-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

MUI Jawa Timur Bantah Said Aqil yang Nyatakan Syiah Tak Sesat

Jumat, 31 Agustus 2012 | 09.07 WIB Last Updated 2012-09-15T08:46:47Z

JAKARTA (voa-islam.com) - Pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj kembali menimbulkan kontroversi. Ketika umat Islam di Indonesia resah dengan pelecehan agama yang dilakukan aliran sesat Syiah, Said Aqil justru membela Syiah dengan menyatakan bahwa Syiah bukan aliran sesat.
"Tidak sesat, hanya berbeda dengan kita," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Agustus 2012.
Bahkan terkait fatwa MUI Sampang yang menyatakan Syiah adalah sesat, menurut Said Aqil hanya ditujukan kepada Syiah pimpinan Tajul Muluk, bukan Syiah secara keseluruhan. "Yang sesat itu aliran Tajul Muluk, Syiah-nya Tajul Muluk. Bukan Syiah secara keseluruhan," ucapnya.
Mendengar pernyataan Said Aqil Siradj tersebut, Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdusshomad Buchori yang menandatangani fatwa sesat ajaran Syiah, dengan tegas membantah pernyataan Said Aqil.
“Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur tentang kesesatan ajaran Syiah, karena Syiah itu banyak; ada Syiah Zaidiyah, Syiah Itsna ‘Asyariyah, Syiah Ismailiyah, Syiah Sabaiyah, itu antara lain. Tapi, yang masuk di Indonesia itu Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah, Ziadiyah tidak ada, Ismailiyah juga tidak ada. Jadi yang ada di Indonesia itu Syiah 12 Imam yang ma’sum (Imamiyah Itsa ‘Asyariyah) itu ditolak oleh MUI,” Jelasnya kepada voa-islam.com dari ujung telepon, Kamis (30/8/2012).
Ia menegaskan bahwa keluarnya fatwa sesat ajaran Syiah dari MUI Sampang dan diperkuat MUI Jawa Timur bukan semata-mata khusus bagi Tajul Muluk.
“Fatwa MUI bukan karena Tajul. Fatwa MUI ini karena proses, sebab masalah Syiah sudah cukup lama, di Jawa Timur itu bukan hanya kasus Sampang, tapi juga Bondowoso, Jember, Malang, Pasuruan dan tempat-tempat lain,” sanggahnya.
...Fatwa MUI ini ketika kami keluarkan, kami tanda tangani ini sudah kami presentasikan di PBNU, tapi pada saat itu pak Said Aqil tidak rawuh

Menurutnya, ia bersama para ‘alim ‘ulama Jawa Timur, serta ulama dari Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA), secara terbuka telah mempresentasikan fatwa sesatnya ajaran Syiah ke sejumlah instansi, termasuk ke PBNU, namun sayangnya Said Aqil waktu itu tidak hadir. (Baca: Ulama Jatim Juluki Said Aqil "Pengecut & Pendusta Pembela Syi'ah")
“Fatwa MUI ini ketika kami keluarkan, kami tanda tangani ini sudah kami presentasikan di PBNU, tapi pada saat itu pak Said Aqil tidak rawuh (hadir, red.). Dengan ulama BASSRA kami membawa 30 orang ulama maksudnya kan kita sharing dengan para tokoh nasional, kami presentasi di MUI, PBNU, Kementrian Agama, di Mahkamah Konstitusi pak Mahfud MD dan di Komisi VIII. Artinya, kami ini terbuka, mestinya kalau ada sesuatu dicounter pada waktu itu,” ungkapnya.
KH. Abdusshomad Buchori menambahkan bahwa fatwa MUI Jatim dirumuskan melalui berbagai dasar pertimbangan yang membuktikan secara jelas penyimpangan aliran sesat Syiah.
“Fatwa MUI itu adalah secara faktual studi literatur kitab mereka, studi lapangan kasus-kasus yang terjadi. Intinya ajaran Syiah itu sangat beda dengan Sunni di Indonesia. Misalnya dengan mengatakan Al-Qur’an itu kurang, tidak lengkap. Abu Bakar, Umar, Utsman menjadi Khalifah dengan merampok jabatannya Ali bin Abi Thalib. Nikah mut’ah itu boleh, mencaci maki ‘Aisyah,” imbuhnya. [Ahmed Widad]
×
Berita Terbaru Update