SOLO (voa-islam.com) -
Petugas satpol PP yang dampingi oleh beberapa anggota Polres Sukoharjo
dan Polsek Weru, serta anggota Kodim Sukoharjo serta disaksikan oleh
masyarakat Ngadisari RT. 1 RW. 2 Desa Ngreco Kecamatan Weru Kabupaten
Sukoharjo, pada Kamis 18 Oktober 2012, merubuhkan bangunan liar, tanpa
perijinan yang disinyalir akan digunakan kegiatan peribadatan kaum
nasrani yang dipimpin pendeta Gunawan.
Bangunan
tersebut direncanakan akan dibuat tiga lantai, berdasarkan informasi
yang dihimpun dari masyarakat sekitar bangunan tersebut untuk tempat
tinggal. Namun masyarakat mencium sesuatu yang mencurigakan, bahwa
bangunan tersebut tidak untuk tempat tinggal namun untuk tempat
peribadatan dan kegiatan yang membuat resah umat Islam sekitarnya.
Masyarakat setempat sudah mengingatkan berkali-kali tapi tidak digubris,
bahkan pemilik dengan sombong dan arogan menantang.
Perobohan
bangunan tersebut sempat akan ditunda, dikarenakan adanya intervensi
dari salah satu pimpinan kota Solo yang beragama Kristen yang meminta
kepada Bupati Sukoharjo untuk menunda perobohan selama 2 hari dengan
alasan, pemilik bangunan yang akan merobohkan sendiri.
Namun,
pihak masyarakat, yang didampingi langsung oleh tokoh masyarakat Weru,
bapak Suryanto, SH. yang juga anggota DPRD Sukoharjo, bersikukuh untuk
melaksanakan eksekusi bangunan gereja liar tersebut pada hari ini.
Akhirnya,
setelah berargumentasi lama dengan bupati, bangunan gereja liar
tersebut pada Kamis berhasil dieksekusi dan telah rata dengan tanah
tanpa ada perlawanan dari pendeta Gunawan yang sebelumnya bertindak
sombong dan arogan terhadap proses hukum dan para penegak hukumnya serta
aparat pemerintah di Kabupaten Sukoharjo.
Usai
perobohan tersebut, bapak Suryanto, SH. selaku wakil dari masyarakat
Ngadisari dan ummat Islam Weru, mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak, dan semua elemen masyarakat yang telah membantu terlaksananya
eksekusi bangunan gereja liar tersebut. [Indro. K]