JAKARTA, - President The Hindu
Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I Gusti Ngurah
Arya Wedakarna MWS III tidak berhak melarang umat Islam di Bali
berqurban dengan sapi.
“Harusnya dirumuskan bersama-sama dengan MUI setempat, Raja Bali
tidak usah menghimbau atau melarang menyembelih sapi di Bali. Ini justru
menimbulkan polemik,” kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas
Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin kepada itoday, Rabu (24/10/2012).Kata Habib Muhsin, berbagai pihak, baik MUI maupun tokoh adat di Bali harus membicarakan persoalan qurban sapi. “Selama ini kan qurban di Bali tidak masalah. Misalnya menyembelih sapi di ruangan tertutup,” papar Habib Muhsin.
Menurut Habib Muhsin, selama ini umat Islam sudah toleran dengan warga Hindu di Bali. “Yang namanya toleransi juga harus seimbang, umat Hindu juga harus menghormati keyakinan umat Islam termasuk membolehkan menyembelih sapi saat Idul Adha,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III menghimbau umat Islam di Bali agar tidak menyembelih sapi sebagai penghormatan terhadap hewan yang disucikan bagi agama Hindu.
“Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau umat Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai qurban,” kata Arya Wedakarna dalam rilis kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Menurut Arya Wedakarna, umat Islam di Bali menyembelih hewan lain karena sapi hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. “Di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme,” ujarnya. [mzf]