
"Saya
menduga ada mafianya, betul apa yang dikatkan ketua Granat pak Hendri,
ada orang yang sengaja bekerja untuk meringankan orang-orang yang
dihukum dalam kasus narkoba," kata Mahfud MD usai seminar usai bersama
IKA Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis
(8/11/2012).
Mahfud
menduga prakik mafia itu sudah masuk ke lembaga-lembaga negara seperti
Mahkamah Agung, Kejaksaan, bahkan sampai lingkungan istana. Termasuk
dalam pemberian grasi yang diberikan kepada Meirika Franola.
"Saya
heran, SBY yang biasanya sangat teliti bisa kecolongan. Saya kenal Pak
SBY orangnya sangat teliti dan hati-hati. Pasti permainan mafianya,
mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada
yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan
ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana," beber ketua IKA
UII ini.
Dia
sendiri tidak setuju dengan pengampunan terpidana kasus narkoba dengan
jumlah besar. Hal itu dikarenakan narkoba adalah musuh utama negara dan
harus diberantas.
"Dan
ingat, narkoba itu kejahatan yang jauh lebih berbahaya dari korupsi,
karena orang yang kecanduan narkoba itu bukan membunuh hidup, tetapi
juga membunuh kehidupan," tegasnya.
...Pasti permainan mafianya, mafia hebat dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam dan ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran istana
Seperti
diketahui, SBY mencabut grasi terpidana narkoba, Meirika Franola alias
Ola. Pengurangan hukuman dari pidana mati menjadi hukuman seumur hidup
yang diterima Ola terancam dicabut karena ulahnya sendiri. Penyebabnya,
Ola ternyata masih aktif mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara
di Lapas Wanita Tangerang.
Berdasarkan
laporan yang diterima dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ola telah
melakukan pelanggaran pidana yang sama. Sehingga tidak layak untuk
mendapatkan grasi atau pengampunan.
Keterlibatan
Ola dalam pratik bisnis jual beli barang haram itu diketahui dari
keterangan seorang kurir narkoba inisial NA yang ditangkap di Bandara
Husein Sastranegara, Bandung, Minggu 4 November 2012. Ola diduga sebagai
otak penyelundupan shabu seberat 775 gram dari India. [Widad/dtk]