
Pemberian
grasi oleh SBY yang katanya atas dasar pertimbangan kemanusiaan,
mengikuti tren berkurangnya hukuman mati dan terpidana bukan sebagai
bandar justru terbukti salah besar.
“Ini
terbukti bahwa asumsi pemberian grasi yang dikatakan untuk selain
bandar Narkoba dianggap manusiawi justru membuktikan sebaliknya! Franola
yang katanya bukan bandar dan diberi grasi justru ternyata menjadi
otak penyelundupan sabu. Apalagi alasan pemberian grasi demi mengikuti
tren luar negeri, itu adalah alasan konyol dan tolol karena luar negeri
tidak akan peduli dengan nasib rakyat Indonesia,” kata ustadz Fauzan
Al-Anshari kepada voa-islam.com, Selasa (6/11/2012).
Untuk itu SBY harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan pemberian grasi.
“Jadi
SBY harus minta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan
berbagai alasan membebaskan bandar Narkoba dari hukuman mati dan
terbukti pemberian grasi tidak menjerakan, bahkan berulah lagi!,” ujar
aktivis Masyarakat Peduli Syariah (MPS) tersebut.
...Jadi SBY harus minta maaf kepada rakyat Indonesia yang telah ditipu dengan berbagai alasan membebaskan bandar Narkoba dari hukuman mati
Ia pun menyampaikan bahwa solusi untuk pengedar Narkoba adalah syari’at Islam yang akan menerapkan hudud dan memberikan efek jera.
“Seharusnya
para bandar Narkoba dihukum mati, para pemakainya dicambuk 40 sampai
80 kali, Jika mengulangi sampai 4 kali maka dihukum mati
Dalam surat Al Maidah ayat 90-91 Allah Ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ
أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ
أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum)
khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan
sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),"
Kemudian dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ
شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ
إِذَا شَرِبَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ إِذَا شَرِبَ فِي الرَّابِعَةِ
فَاقْتُلُوهُ
"Barang
siapa minum khamr (narkoba, miras dll.) maka deralah ia, jika
mengulangi maka deralah, jika mengulangi lagi maka deralah, jika ia
mengulangi yang keempat kali maka bunuhlah!” (HR. Ahmad)
Anggaran
sebesar apapun untuk BNN dalam membasmi Narkoba tidak akan berhasil
tanpa memberlakukan hukum Islam karena Allah yang lebih tahu tentang
ciptaanNya,” jelasnya. [Ahmed Widad]