Jakarta - Opini KH. Ma'ruf Amin di
Harian Nasional Republika tentang pengesahan MUI Pusat terhadap fatwa
MUI Jatim kamis, 8 Nov 2012, membuat Ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah
Ahlu Bait Indonesia, Jalaluddin Rakhmat meradang.
Jalal malah membalas Ketua MUI Pusat itu dengan kata-kata yang
sangat pedas dan terkesan melecehkan ulama-ulama yang duduk di MUI
Sampang, MUI Jawa Timur dan MUI Pusat.
Tokoh Syiah Indonesia tersebut menulis opini balasan pada Harian yang
sama dengan judul "Menyikapi Fatwa tentang Fatwa" pada hari sabtu, 10
Nov 2012. Opini Jalal tersebut ternyata sangat tendensius, curang, licik
dan merendahkan serta mencaci-maki ulama-ulama Indonesia yang
memfatwakan Syiah sesat dan yang mendukung fatwa sesatnya Syiah
tersebut.
Jalal menyikapi Fatwa MUI Sampang dengan mengatakan, "Fatwa salah
yang disampaikan oleh lembaga yang mengklaim berhak memberikan fatwa
sama seperti obat yang salah yang diberikan kepada pasien. Alih-alih
menyembuhkan, ia bisa membunuh. Diantara fatwa yang telah ikut serta
atau menyertai terbunuhnya seorang Muslim di Sampang adalah fatwa MUI
Sampang."
Menanggapi MUI Jatim dan ketua MUI Pusat, KH. Ma'ruf Amin yang
mendukung fatwa MUI Jatim tersebut, Jalaluddin Rakhmat mempertanyakan
strata kelimuan mereka, "Apakah anda lebih berilmu dari mereka?"
Jalal melanjutkan, "Sebelum mengeluarkan fatwa tentang kesesatan
Syiah, apakah menurut Bapak-bapak tidak perlu mengkaji fatwa para ulama
internasional itu, apalagi menyetujuinya, karena mereka tidak lebih alim
dari Bapak-bapak?"
Tokoh Syiah dari Bandung tersebut terus melanjutkan, "Cukupkah bagi
Bapak-bapak mengumpulkan anggota-anggota MUI se-Jatim plus beberapa
orang ulama dari MUI Pusat, lalu mengeluarkan fatwa bahwa Syiah itu
sesat?
Apakah para ulama di MUI Sampang dan para ulama MUI Jatim yang
berkumpul di Surabaya itu memang lebih berilmu ketimbang ulama
internasional yang berkumpul di Amman, Makkah dan Bogor?"
Padahal yang perlu dipertanyakan apakah sikap ulama-ulama di MUI itu
berbeda dengan sikap ulama-ulama yang berkumpul di Amman, Makkah dan
Bogor?
Sebagai contoh, Prof. Dr. Yusuf Qardhawi yang merupakan ulama rujukan
dalam mendeklarasikan Risalah Amman memfatwakan bahwa Syiah memang
berbeda dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam persoalan-persoalan pokok
bukan furu' (Fataawa Mu'ashirah), sehingga ulama mu'tabar dari dulu
semisal Imam Malik, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ulama
masa kini seperti Syekh Yusuf Qardhawi dan ulama-ulama yang berada dalam
Majelis Ulama Indonesia dan sampai hari kiamat akan berpendapat sama
dalam masalah Syiah, yaitu sesat.
Kecurangan
LPPI Makasar pun mengecam opini sesat yang dibuat tokoh Syiah Jalal.
Dalam poin pertama Risalah Amman, ada sebagian teks yang tidak
disebutkan oleh Jalaluddin Rakhmat atau mungkin sengaja dibuang, “Lebih
lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti
akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme).
Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang
mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak
diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada
Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan
rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari
ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.”
Teks poin pertama Risalah Amman yang sengaja dibuang ini hanya
menyebutkan tiga kelompok yang tidak boleh dikafirkan, mereka itu
Asy'ari, Sufi, Salafi dan tidak menyebut "Syiah Imamiyah Itsna
Asyariyah". K
emudian untuk masuk dalam golongan yang juga tidak boleh dikafirkan
haruslah memenuhi tiga batasan yang tertulis dalam Deklarasi Amman
tersebut, yaitu percaya pada Allah dan Rasulullah, meyakini rukun iman
dan rukun Islam serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti
dan disepakati dalam agama Islam.
Sedangkan Syiah melanggar tiga batasan tersebut. Untuk lengkapnya
silakan baca penelitian kami tentang Risalah Amman pada artikel Syiah
Berlindung Di Balik Risalah Amman.
Dengan demikian, kita tahu sikap Syiah di Indonesia yang semakin
berani dan menantang ulama-ulama dalam Majelis Ulama Indonesia yang
notabene sikap mereka sama dengan ulama-ulama yang menandatangani
Risalah Amman, silakan baca artikel kami Sikap Para Penandatangan
Risalah Amman terhadap Syiah. (Desas/Istiqamah/lppimakassar.com)